Kami menyediakan layanan penerjemah tersumpah yaitu : penerjemah tersumpah bahasa inggris ke indonesia, penerjemah tersumpah jepang ke indonesia, penerjemah tersumpah mandarin ke indonesia, penerjemah tersumpah arab ke indonesia, penerjemah tersumpah perancis ke indonesia, penerjemah tersumpah belanda ke indonesia, penerjemah tersumpah korea ke indonesia ataupun sebaliknya dan penerjemah tersumpah bahasa asing lainya. Dan berikut penerjemah dokumen yang kami layani antara lain :
Dokumen Resmi
Kami melayani jasa penerjemah dokumen seperti Ijazah, Akta Lahir, Kartu Keluarga, Transkrip Nilai, KTP, SIM, Paspor dan lain-lain. Dokumen Resmi
Dokumen hukum./legal/resmi
Akta (notaris, pendirian, jual-beli dsb.), perjanjian (kerja, distribusi, kerjasama, dsb.), sertifikat, peraturan perundang-undangan, putusan, keputusan (presiden, menteri, dirjen, gubernur, bupati, camat, dsb.), kekayaan intelektual dan paten, merek dagang, lisensi, litigasi, arbitrase, polis asuransi, jurnal hukum, surat kuasa, ijazah dan transkrip (SD, SLTP, SLTA, Perguruan Tinggi), Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Surat Ganti Nama, Surat Perkawinan, Surat perceraian, SKCK, SIM, KTP dsb.
Korporat/Keuangan/Bisnis
Anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), anggaran pendapatan dan belanja, nota keuangan, laporan keuangan (financial statements), progress report, laporan tahunan, kode etik bisnis, surat-menyurat, penawaran, minuta, materi pelatihan, laporan keuangan, proposal, merger, akuisisi, brosur, dsb.
Teknik/Engineering
Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisa Dampak Lingkungan (ANDAL), user manual, otomotif, hidrolik, rekayasa (sipil, kelautan, mekanik, listrik), penerbangan, petunjuk penggunaan, studi kelayakan, komposisi, prosedur tetap (standard operating procedures), dsb.
Berikut format standar kami dan cara pengiriman dokumen atau pembayaran hasil terjemahan :
1. Diketik dalam kertas A4, Courier new, 12 Point dan Spasi 2 (double sapce)
2. Biaya per halaman hasil terjemahan
3. Pembayaran dilakukan dengan DP (down payment) dan sisanya setelah terjemahan selesai
4. Tersedia hardcopy dan softcopy
5. Pengiriman dokumen bisa dilakukan via Email atau via TIKI, JNE, POS
Jasa Legalisasi Dokumen
Selain jasa penerjemah kami juga melayani legalisasi dokumen atau biasa disebut dengan legalisir dokumen, kami melayani legalisasi dokumen ke berbagai instansi yaitu Kementrian Hukum dan Ham (Depkumham), Kementrian Luar Negeri (Deplu), Pengesahan Notaris dan Kedutaan Luar Negeri di Indonesia.
Untuk dapatkan pelayanan terbaik dan informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami di
Tlp. 021-93066037
Hp. 081381913411, 087889509423
Email : suryatranslation@gmail.com atau suryatrans11@yahoo.com
0 komentar:
Posting Komentar