Selain penerjemahan, kami juga menyediakan layanan legalisasi atau sering disebut dengan legalisir dokumen, kami yakin bahwa suatu saat nanti anda akan memerlukan jasa kami tentang legalisai dokumen atau legalisir dokumen. Karena kami tahu kebutuhan akan jasa penerjemah tersumpah dan jasa legalisasi dokumen selalu mengikuti seiringnya kebutuhan ekonomi di Indonesia yang terus meningkat dan bertambah, maka suryatranslation menyediakan jasa-jasa tersebut untuk anda yang mebutuhkannya.
Kami siap membantu anda kapanpun dalam legalisasi untuk keperluan anda yang mau ke luar negeri, sekolah, tinggal dan keperluan lainnya yang bersangkutan dengan legalisasi ke berbagai instansi yaitu : Kementrian Hukum dan Ham (Depkumham), Kementrian Luar Negeri (Deplu), Notaris dan Kedutaan Besar Luar Negeri di Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar